BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia memiliki
pengertian sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Bahasa Indonesia, dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, didasarkan pada Sumpah Pemuda tanggal 28
Oktober 1928, terutama butir ketiga yang berbunyi : “Kami putra dan putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara didasarkan pada UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 yang berbunyi, “Bahasa negara
adalah bahasa Indonesia”.
Fungsi sebagai bahasa nasional :
-
Sebagai lambang kebanggaan nasional.
-
Sebagai lambang jati diri atau identitas
nasional.
-
Sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang
berbeda latar belakang sosial, budaya, dan bahasanya.
-
Sebagai alat perhubungan antarbudaya dan
antardaerah.
Fungsi sebagai bahasa negara :
-
Bahasa Indonesia digunakan untuk berbagai
keperluan kenegaraan, baik lisan maupun tulis.
-
Bahasa pengantar resmi di lembaga - lembaga
pendidikan.
- Sebagai bahasa resmi dalam perhubungan pada
tingkat nasional, baik untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan maupun untuk kepentingan pemerintahan.
- Sebagai
bahasa resmi di dalam kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan
teknologi modern.
Bahasa Indonesia pada awalnya Bahasa
Melayu.
Alasan diangkatnya bahasa Melayu
menjadi Bahasa Indonesia adalah kesederhanaan sistem bahasa Melayu yang tidak
memiliki tingkatan.
Berdasarkan Media a.
Lisan
b. Tertulis
Ciri – ciri ragam lisan :
a. Memerlukan
orang kedua/teman bicara;
b. Tergantung
situasi, kondisi, ruang & waktu;
c. Tidak
harus memperhatikan unsur gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
d. Berlangsung
cepat;
e. Sering
dapat berlangsung tanpa alat bantu;
f.
Kesalahan dapat langsung dikoreksi;
g. Dapat
dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi.
Ciri – ciri ragam tulis :
a. Tidak
memerlukan orang kedua/teman bicara;
b. Tidak
tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
c. Harus
memperhatikan unsur gramatikal;
d. Berlangsung
lambat;
e. Selalu
memakai alat bantu;
f.
Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
g. Tidak
dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda
baca.