Berkata Imaam ibnu Rajab rahimahullaah:
“Jika sempurna tauhid seorang hamba dan keikhlasannya kepada Allah dalam
tauhidnya serta ia memenuhi seluruh persyaratan tauhid dengan hatinya
dan lisannya serta anggota tubuhnya, atau hanya dengan hatinya dan
lisannya tatkala akan meninggal maka hal itu akan mendatangkan
pengampunan terhadap seluruh dosa yang telah lalu dan akan mencegahnya
sehingga sama sekali tidak masuk neraka”
(Jaami’ul Uluum wal Hikam hal 398; kutip dr ust firanda)
Berkata Syaikhul Islaam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
“Tidaklah semua hasanah (kebaikan) akan menghapuskan SELURUH sayyiah
(keburukan), akan tetapi terkadang menghapuskan dosa-dosa kecil dan
terkadang menghapuskan dosa-dosa besar ditinjau dari keseimbangannya
(yaitu apakah hasanah tersebut nilainya besar seimbang dengan nilai dosa
tersebut?-pen). Satu jenis amalan terkadang dikerjakan oleh seseorang
dengan model yang sempurna keikhlasannya dan peribadatannya kepada Allah
maka dengan sebab tersebut Allah mengampuni dosa-dosa besarnya.
(Minhaajus Sunnah An-Nabawiyyah 6/219; kutip dari ust firanda)
Berkata Imam Ibnul Qayyim rahimahullaah:
“Amal-amal yang menghapus dosa ini terbagi menjadi tiga tingkatan:
- Yang pertama tidak mampu menghapus dosa-dosa kecil karena lemahnya
amal tersebut dan lemahnya keikhlasan pelakunya serta tidak maksimal
menjalankan hak-hak amal tersebut. Amal semacam ini semisal obat yang
lemah sehingga tidak mampu melawan penyakit dari segi kualitas maupun
kuantitas penyakit.
- Yang kedua, amal-amal yang mampu melawan dosa kecil namun belum bisa menghapus satupun dosa besar.
- Sedangkan yang ketiga adalah amal-amal yang punya kekuatan untuk
menghapus dosa-dosa kecil dan masih punya sisa kekuatan untuk menghapus
sebagian dosa besar.
Renungkan baik-baik tiga tingkatan amal ini karena merenungkannya bisa menghapus berbagai ketidakjelasan.”
(Al Jawab asy Syafi’i, karya Ibnul Qayyim 1/87; kutip dari muslim.or.id)
Diampunkannya dosa seorang pezina karena keikhlashan amalnya
Rasuulullaah shallallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ
“Tatkala ada seekor anjing yang hampir mati karena kehausan
berputar-putar mengelilingi sebuah sumur yang berisi air, tiba-tiba
anjing tersebut dilihat oleh seorang wanita pezina dari kaum bani
Israil…
فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ
maka wanita tersebut melepaskan khufnya (sepatunya untuk turun ke sumur
dan mengisi air ke sepatu tersebut-pen) lalu memberi minum kepada si
anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuni wanita tersebut karena
amalannya itu”
(HR Al-Bukhari no 3467 dan Muslim no 2245; copas dari ustadz firanda)
Ibnul Qoyyim berkata,
“Apa yang ada di hati wanita pezina yang melihat seekor anjing yang
sangat kehausan hingga menjilat-jilat tanah. Meskipun tidak ada alat,
tidak ada penolong, dan tidak ada orang yang bisa ia nampakkan
amalannya, namun tegak di hatinya (tauhid dan keikhlasan-pen) yang
mendorongnya untuk turun ke sumur dan mengisi air di sepatunya, dengan
tanpa mempedulikan bisa jadi ia celaka, lalu membawa air yang penuh
dalam sepatu tersebut dengan mulutnya agar memungkinkan dirinya untuk
memanjat sumur. Salain itu, tawadhu’ wanita pezina ini terhadap makhluk
yang biasanya dipukul oleh manusia. Lalu iapun memegang sepatu tersebut
dengan tangannya lalu menyodorkannya ke mulut anjing tanpa ada
rasa mengharap sedikitpun dari anjing adanya balas jasa atau rasa terima
kasih. Maka sinar tauhid yang ada di hatinya tersebut pun membakar
dosa-dosa zina yang pernah dilakukannya, maka Allah pun mengampuninya”
(Madaarijus Saalikiin 1/280-281; copas dari ustadz firanda)
Diampunkannya dosa seseorang, dan bahkan DIMASUKKAN KEDALAM SURGA, karena ke-ikhlash-an amalannya
Rasuulullaah shallallaahu ‘alayhi wa sallam:
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ
“Tatakala seseorang sedang menyusuri sebuah jalan dalam keadaan haus
yang sangat amat, maka iapun mendapati sebuah sumur. Iapun turun ke
dalam sumur tersebut lalu minum, lalu keluar dari sumur tersebut.
ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ
فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ
الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى
Tiba-tiba ia melihat seekor anjing sedang menjilat-jilat tanah karena
kehausan. Maka iapun berkata : ‘Anjing yang sangat kehuasan sebagaimana
haus yang aku rasakan.’
فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى
رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ
Maka iapun turun ke dalam sumur lalu mengisi sepatunya dengan air
kemudian ia memegang sepatu dengan mulutnya hingga akhirnya ia memanjat
dinding sumur lalu iapun memberi minum anjing tersebut. Maka Allahpun
membalas jasanya dan mengampuni dosa-dosanya”
(Muslim no 2244; copas dari ust firanda)
Dalam lafazh yang lain:
فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَأَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ
“Maka Allahpun membalas jasanya lalu memasukannya ke dalam surga”
(HR Al-Bukhari no 173)
Diampunkannya dosa seseorang karena
membawa pahala tauhid yang sempurna (tidak menyekutukan Allah sedikitpun
juga, baik syirik kecil, apalagi syirik akbar)
Rasuulullaah shallallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
يُصَاحُ بِرَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُؤُوسِ
الْخَلاَئِقِ ، فَيُنْشَرُ لَهُ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ سِجِلاًّ، كُلُّ
سِجِلٍّ مَدَّ الْبَصَرِ
“Pada hari kiamat dipanggillah seseorang dari umatku di hadapan seluruh
khalayak, lalu dibeberkan kepadanya 99 lembaran catatan amal. Setiap
lembaran tersebut (besarnya/panjangnya-pen) sejauh mata memandang.
ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : هَلْ تُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا ؟ فَيَقُولُ : لاَ ، يَا رَبِّ
Kemudian Allah Azza wa Jalla berkata kepadanya, “Apakah ada sesuatu yang
engkau ingkari dari catatan-catatan ini?”, ia berkata, “Tidak wahai
Robku”.
فَيَقُولُ : أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ ؟ فَيَقُولُ : لاَ
Allah berkata, “Apakah para malaikat pencatat amal telah menzolimi engkau (karena salah mencatat-pen)?”, ia berkata, “Tidak”.
ثُمَّ يَقُولُ : أَلَكَ عُذْرٌ ، أَلَكَ حَسَنَةٌ ؟ فَيُهَابُ الرَّجُلُ ،
فَيَقُولُ : لاَ . فَيَقُولُ : بَلَى ، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَاتٍ ،
وَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْم
Allah berkata, “Apakah engkau punya udzur?, apakah engkau memiliki
kebaikan?”. Maka iapun menjadi takut dan berkata, “Tidak”. Allah
berkata, “Bahkan engkau memiliki kebaikan-kebaikan di sisi Kami, dan
engkau tidak akan didzolimi pada hari ini”.
فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ فِيهَا : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، قَالَ : فَيَقُولُ :
يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ ، مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ ؟
فَيَقُولُ : إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ
Maka dikeluarkanlah baginya sebuah kartu yang terdapat tulisan أَشْهَدُ
أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُولُهُ. Iapun berkata, “Wahai Tuhanku apa nilainya kartu ini
dibandingkan lembaran-lembaran catatan-catatan amal tersebut?”. Allah
berkata, “Engkau tidak akan didzolimi”.
فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِي كِفَّةٍ ، وَالْبِطَاقَةُ فِي كِفَّةٍ ، فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ ، وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ
Maka diletakkanlah lembaran-lembaran catatan amal tersebut di daun
timbangan dan diletakkan juga kartu tersebut di daun timbangan yang
satunya maka ringanlah lembaran-lembaran tersebut dan lebih berat kartu
tersebut”
(HR Imam Ahmad dalam musnadnya 11/571 no 6994, At-Thirmidzi no 2639, dan Ibnu Maajah no 4300; copas dari ustadz firanda)
Berkata Syaikhul Islaam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:
Kondisi seperti ini (yaitu diampunkan seluruh dosanya, az) adalah
kondisi orang yang mengucapkan syahaadat dengan ikhlas dan
sungguh-sungguh sebagaimana yang diucapkan oleh orang ini. Karena para
pelaku dosa besar yang masuk dalam neraka semuanya juga mengucapkan Laa
ilaaha illaallaah”
(Minhaajus Sunnah An-Nabawiyyah 6/219; kutip dari ust firanda)
Diampunkannya dosa seseorang karena ikhlashnya ia menjauhkan duri ditengah jalan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَّرَهُ ، فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ ، فَغَفَرَ لَهُ
“Tatkala ada seseorang berjalan di sebuah jalan maka ia mendapati dahan
berduri di tengah jalan, maka iapun manjauhkan dahan tersebut maka
Allahpun membalasnya dan memaafkan dosa-dosanya1
(HR Al-Bukhari no 652 dan Muslim no 1914; copas dari ust firanda)
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,
“Wanita (pezina) ini memberi minum kepada seekor anjing dengan keimanan
yang murni yang terdapat dalam hatinya maka iapun diampuni (oleh Allah),
tentu saja TIDAK SEMUA pezina yang memberi minum kepada seekor anjing
maka akan diampuni.
Demikian pula lelaki yang menjauhkan dahan berduri dari tengah jalan,
tatkala itu ia melakukannya dengan keimanan yang murni dan keikhlasan
yang memenuhi hatinya, karenanya iapun diampuni.
Karena sesungguhnya amalan-amalan bertingkat-tingkat sesuai dengan kadar keimanan dan keikhlasan yang ada di hati.
Sesungguhnya ada dua orang yang berdiri dalam satu shaf sholat akan
tetapi pahala sholat mereka jauh berbeda antara satu dengan yang lainnya
seperti jauhnya jarak antara langit dan bumi.
Dan TIDAK SEMUA orang yang memindahkan dahan berduri
dari tengah jalan otomatis diampuni dosa-dosanya [yaitu hanya
orang-orang yang pada amalnya terdapat kesempurnaan ikhlash, sehingga ia
diampuni dosanya, -abuzuhriy] ”
(Minhaajus Sunnah An-Nabawiyyah 6/221-222; copas dari ust firanda)
Semoga bermanfaat
Catatan Kaki
- Maa-syaa Allah…Tidakkah kita merenungkan hadits diatas? Lihatlah amalannya tersebut HANYA menjauhkan duri dari jalan, sedangkan dalam hadits lain Nabi bersabda:وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِdan (cabang keimanan) YANG PALING RENDAH adalah menyingkirkan duri (gangguan) dari jalan.(HR Bukhariy (dalam adabul mufrad), Muslim, dan selainnya)Benarlah sabda beliau:لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلِقْ“Janganlah engkau menyepelakan kebaikan sedikitpun, meskipun hanya senyuman tatkala bertemu dengan saudaramu”(HR Muslim)Karena jika engkau mengamalkannya dengan keikhlashan yang sempurna, maka nilainya BESAR disisi Allaah! (yang mana kita bisa mendapatkan pahala yang besar, dan bisa pula menghapuskan dosa-dosa kita, yang bisa saja menghapuskan dosa besar, jika keikhlashannya sempurna!!)Sebagaimana pula sabda beliau:اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ“Selamatkanlah diri kalian dari neraka walau hanya melalui sedekah dengan sebelah kurma”(HR. Bukhari no. 1417)Yaitu sedekah dengan SETENGAH KORMA, adalah amalan yang mungkin kita ANGGAP KECIL/RINGAN.. Tapi bisa menyelamatkan kita dari adzab neraka!! Apabila kita mengamalkannya dengan keikhlashan yang SEMPURNA!Bahkan Allah MENIADAKAN AMALAN KURBAN (yang ini merupakan amalan besar), jika dilakukan dengan cara:- multi-sesembahan (yaitu dipersembahkan kepadaNya dan juga kepada selainNya),- atau multi-niat (yaitu diniatkan karenaNya, tapi diniatkan pula untuk mendapatkan pujian/sanjungan atau tujuan duniawi lainnya)Allah berfirman:لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُ“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”(Qs. Al Hajj: 37)Maka benarlah pula perkataan Imaam Ibnul Mubaarak:رُبَّ عملٍ صغيرٍ تعظِّمهُ النيَّةُ ، وربَّ عمل كبيرٍ تُصَغِّره النيَّةُ“Betapa banyak amal yang kecil menjadi bernilai besar karena niat, dan betapa banyak amalan besar yang menjadi bernilai kecil (atau bahkan RUSAK/TIDAK DIANGGAP, -az) karena niat”(Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam hal 13; copas dari ustadz firanda) ↩sumber : http://hasbisusilo.blogspot.com/2013/11/menghapus-dosa-besar.html